Barang Terlarang, Kemendag Akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor
Kapolri minta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut
Jika impor pakaian bekas di tutup maka akan berdampak pada 12 persen-15 persen dari 8,71 juta unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM hingga 1.306.500 UMKM (yang menjual pakaian bekas impor).
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan itu sebanyak 7 ribu bal senilai kurang lebih Rp80 miliar
Polri akan mengoptimalisasi pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia.
Pemerintah terus menindak tegas penyelundupan pakaian bekas asal impor. Ketegasan ini dilakukan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya.
Ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift , Trans Fashion Batam, Ball Media ID, Nice Thrift dan Bal Segel Import, dan Kyra Ball Import.
Sebanyak 64.583 Tautan Penjualan Online Pakaian Bekas Impor Dihapus
Peredaran barang-barang bekas asal impor telah membuat rugi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah